KLIKINDONESIA-BELTIM
Belitung Timur, – Polres Belitung Timur melakukan langkah signifikan dalam memberantas praktik ilegal di sektor timah dengan mengamankan seorang kolektor bernama Ic, asal Kelapa Kampit, pada 19 Oktober 2024. Penangkapan ini menarik perhatian publik karena menunjukkan potensi keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas dalam perdagangan timah di daerah tersebut. Minggu (20/10/2024).
Hingga saat ini, rincian mengenai lokasi penangkapan dan barang bukti yang berhasil disita masih minim.
Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, mengonfirmasi peristiwa tersebut melalui pesan WhatsApp, namun enggan memberikan informasi mendetail.
"Iya memang ada, untuk detailnya langsung ke Kastreskrim aja," ungkapnya, mengindikasikan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Belitung Timur, AKP Ryo Guntur Triatmoko, mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah memanggil tiga orang lain untuk dimintai keterangan.
Ketiga saksi tersebut berfungsi sebagai pengantar barang dari gudang ke pelabuhan, yang menunjukkan adanya jaringan distribusi dalam bisnis timah ini.
“Untuk sementara ada tiga orang yang dimintai keterangan. Mereka sebagai pengantar barang dari gudang ke pelabuhan,” jelas Ryo.
Kasus ini muncul di tengah kekhawatiran masyarakat tentang dampak lingkungan dan isu kepatuhan hukum dalam praktik penambangan dan perdagangan timah.
Belitung, sebagai wilayah kaya akan sumber daya timah, menghadapi tantangan besar dalam menegakkan hukum dan mencegah aktivitas ilegal yang merusak ekosistem.
Masyarakat Belitung Timur berharap penangkapan ini menjadi momentum bagi pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal.
Banyak yang berharap penyelidikan mendalam dapat mengungkap jaringan yang terlibat lebih jauh, terutama mengingat sejarah panjang masalah hukum dalam industri timah di Indonesia.
Polres Belitung Timur juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan perdagangan timah.
Keterlibatan publik sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan. "Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan," imbuh Ryo.
Perkembangan lebih lanjut terkait penangkapan Ic dan proses penyidikan terhadap tiga orang saksi lainnya akan terus dipantau.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan informasi terbaru kepada publik demi menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Dengan penangkapan ini, Polres Belitung Timur menunjukkan dedikasinya dalam menindak tegas praktik melanggar hukum di sektor timah.
Upaya ini diharapkan dapat mengurangi potensi kerugian yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal dan memastikan bahwa industri timah beroperasi dalam kerangka hukum yang jelas dan bertanggung jawab.
Penangkapan ini diharapkan bukan hanya menjadi awal penyelidikan, tetapi juga sebagai sinyal kuat bahwa penegakan hukum akan terus diperkuat di daerah tersebut.(Irwansyah)
(sumber : Iwan/KBO Babel)
Kirim Komentar