KLIKINDONESIA(BELTIM)
PANGKALPINANG - Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) mengukuhkan peranannya sebagai penjaga transparansi dan keterbukaan informasi dengan menggelar acara istimewa, Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023, di hotel Bangka City Pangkalpinang pada Rabu, 20 Desember 2023. Acara tersebut menjadi wujud penghargaan bagi badan publik yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap kepatuhan dan transparansi, seiring dengan implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2023 guna memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Kamis (21/12/2023).
Penilaian yang dilakukan oleh KI Babel terhadap badan publik dengan serangkaian kriteria, termasuk penilaian terhadap sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, serta tingkat digitalisasi informasi. Proses penilaian ini dijalankan sejak Juni hingga Desember 2023, melibatkan tahapan pengisian kuesioner, verifikasi data, visitasi atau verifikasi lapangan, presentasi, hingga penetapan predikat badan publik yang layak menerima penghargaan.
Meskipun penilaian tersebut diarahkan pada upaya pengawasan terhadap kepatuhan badan publik terhadap UU Keterbukaan Informasi nomor 14 tahun 2008, KI Babel menekankan bahwa proses ini lebih dari sekadar pengawasan. Ini mencerminkan upaya nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan, yang melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 menjadi simbol apresiasi bagi badan publik di berbagai tingkatan, termasuk pemerintah Kabupaten/Kota, lembaga vertikal, OPD Provinsi Babel, dan Pemerintah Desa.
Ada 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yangdi E-Monev oleh KI Babel, namun ada 14 OPD Pemprov Kep Babel yang di visitasi oleh KI Babel.
Dari 14 OPD Pemprov Kep Babel yang di visitasi, hanya 7 OPD yang di undang oleh KI Babel untuk Presentasi E-Monev KIP 2023, yakni ; Dinas Koperasi UMKM, Bappeda, Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian & Perdagangan, Dinas Penanaman Modal & PTSP, Dinas Sosial & Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan RSUD Dr Ir Soekarno Babel.
Berikut adalah tujuh OPD Pemprov Kep Babel dengan predikat dan skor/nilai pada penganugerahan ini:
1. Bappeda Babel - Predikat Informatif (Skor: 93,18)
2. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan - Predikat Informatif (Skor: 91,75)
3. Dinas Sosial & Pemberdayaan Masyarakat Sosial - Predikat Informatif (Skor: 91,14)
4. Dinas Koperasi UMKM - Predikat Informatif (Skor: 90,31)
5. Dinas Perindustrian & Perdagangan - Predikat Menuju Informatif (Skor: 89,92)
6. Dinas Penanaman Modal & PTSP - Predikat Menuju Informatif (Skor: 83,68)
7. RSUD Dr Ir Soekarno Babel - Predikat Menuju Informatif (Skor: 82,92)
Penganugerahan ini menjadi momentum untuk merayakan pencapaian transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam keputusan pemerintah.
KI Babel menyampaikan terima kasih atas komitmen tinggi yang telah ditunjukkan oleh semua badan publik penerima penghargaan, dan melalui penganugerahan ini, diharapkan akan mendorong badan publik lainnya untuk terus meningkatkan praktik transparansi dan keterlibatan masyarakat.(Irwansyah)
(Sumber: KBO Babel)
Kirim Komentar