KLIKINDONESIA(BELTIM)
PANGKALPINANG - Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) mengukuhkan peranannya sebagai penjaga transparansi dan keterbukaan informasi dengan menggelar acara istimewa, Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023, di hotel Bangka City Pangkalpinang pada Rabu, 20 Desember 2023. Acara tersebut menjadi wujud penghargaan bagi badan publik yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap kepatuhan dan transparansi, seiring dengan implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2023 guna memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Kamis (21/12/2023).
Penilaian yang dilakukan oleh KI Babel terhadap badan publik dengan serangkaian kriteria, termasuk penilaian terhadap sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, serta tingkat digitalisasi informasi. Proses penilaian ini dijalankan sejak Juni hingga Desember 2023, melibatkan tahapan pengisian kuesioner, verifikasi data, visitasi atau verifikasi lapangan, presentasi, hingga penetapan predikat badan publik yang layak menerima penghargaan.
Meskipun penilaian tersebut diarahkan pada upaya pengawasan terhadap kepatuhan badan publik terhadap UU Keterbukaan Informasi nomor 14 tahun 2008, KI Babel menekankan bahwa proses ini lebih dari sekadar pengawasan. Ini mencerminkan upaya nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan, yang melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 menjadi simbol apresiasi bagi badan publik di berbagai tingkatan, termasuk pemerintah Kabupaten/Kota, lembaga vertikal, OPD Provinsi Babel, dan Pemerintah Desa.
Ada tujuh badan publik/instansi vertikal yang di E-Monev oleh KI Babel, yakni ; KPU Babel, Ombudsman, KPID, PTUN, Kejati Babel, Polda Kep Babel dan Bawaslu Babel.
Berikut adalah peringkat dan skor/nilai tiga besar badan publik/Instansi vertikal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada penganugerahan ini:
1. Bawaslu Babel - Predikat Informatif (Skor: 94,82)
2. Polda Kep Babel - Predikat Menuju Informatif (Skor: 80,02)
3. Kejati Babel - Predikat Cukup Informatif (Skor: 68,14)
Penganugerahan ini menjadi momentum untuk merayakan pencapaian transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam keputusan pemerintah.
KI Babel menyampaikan terima kasih atas komitmen tinggi yang telah ditunjukkan oleh semua badan publik penerima penghargaan, dan melalui penganugerahan ini, diharapkan akan mendorong badan publik lainnya untuk terus meningkatkan praktik transparansi dan keterlibatan masyarakat.(Irwansyah)
(Sumber: KBO Babel)
Kirim Komentar