KLIKINDONESIA(BELTIM)
PANGKALPINANG - Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sukses menggelar acara prestisius, Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2023, di hotel Bangka City Pangkalpinang. Acara ini menandai apresiasi terhadap badan publik pemerintah Kabupaten/Kota, lembaga vertikal, OPD Provinsi Babel, dan Pemerintah Desa yang telah memberikan kontribusi besar dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi, Rabu (20/12/2023).
Martono, Koordinator Bidang Kelembagaan KI Babel, mengungkapkan bahwa penilaian dilakukan melalui proses monitoring dan evaluasi (monev) yang telah berlangsung sejak Juni hingga Desember 2023. Indikator penilaian mencakup aspek sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, serta tingkat digitalisasi informasi. Tahapan penilaian mencakup pengisian kuesioner, pengembalian kuesioner, verifikasi data, visitasi lapangan, presentasi, dan penetapan predikat badan publik.
“Penganugerahan ini bukanlah kompetisi, melainkan upaya untuk mengawasi kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi nomor 14 tahun 2008.”kata Martono dalam sambutan.
Lanjutnya, 60 persen badan publik di Kepulauan Bangka Belitung masuk dalam kategori informatif, menciptakan pemerintahan yang “good and clean”, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses dan kegiatan badan publik.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Babel, Ita Rosita dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan dari pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan stakeholder terkait yang telah mendukung terselenggaranya penganugerahan ini. Ia menegaskan bahwa tanpa dukungan semua pihak terkait, kegiatan ini tidak mungkin bisa terlaksana.
“Penganugerahan ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi keterbukaan informasi publik di Kepulauan Bangka Belitung. Dengan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, KI Babel berharap dapat membangun masyarakat informasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan,”kata Ketua KI Babel.
Melalui acara ini, Kepulauan Bangka Belitung memperkuat komitmennya untuk menjaga integritas dan keterbukaan informasi publik sebagai landasan pilar demokrasi. Penganugerahan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Dedi S.)
sumber : (KBO Babel)
Kirim Komentar