Rabu, 01 Januari 2025

Dampak Besar Bagi PT Timah: Penambangan Ilegal Menyusup ke Ijin Usaha Penambangan

Kamis, 14 Desember 2023 | 14:22
Laporan: Irwansyah
Dampak Besar Bagi PT Timah: Penambangan Ilegal Menyusup ke Ijin Usaha Penambangan

KLIKINDONESIA(BELTIM)

Bangka Belitung - Bangka Selatan kembali dihebohkan dengan maraknya aktivitas penambangan biji timah ilegal di kawasan perairan Desa Permis dan Rajik. Meskipun sebelumnya telah ditertibkan oleh aparat penegak hukum, para oknum pelaku penambangan sepertinya tak kenal lelah. Selasa lalu (12/12/2023), tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) menyaksikan sendiri ratusan unit ponton isap produksi (PiP) dengan perkiraan lebih dari 200 unit sedang beroperasi di kawasan tersebut.

Situasi Terkini Penambangan Liar

Dilaporkan bahwa aktivitas penambangan ilegal ini semakin menggila, dengan dugaan kuat bahwa para pelaku mendapat dukungan dari oknum tokoh desa dan cukong-cukong timah sebagai pengumpul pasir timah ilegal. Informasi dari lapangan menyebutkan bahwa produksi dari aktivitas ini dapat mencapai antara 30 hingga 50 ton pasir timah per minggu.

Ironisnya, sebagian besar aktivitas ilegal ini terjadi di wilayah yang seharusnya telah diatur oleh Ijin Usaha Penambangan (IUP) milik PT Timah. Dampaknya, PT Timah diperkirakan akan mengalami kerugian signifikan karena penambangan ilegal ini seperti menjarah aset perusahaan secara luas di wilayah perairan setempat.

Dampak Terhadap Nelayan dan Masyarakat Setempat

Tidak hanya perusahaan, nasib nelayan setempat juga terancam. Meskipun memiliki izin (Izin – Rajik), nelayan asli masyarakat desa merasa pasrah dan tak berdaya menghadapi aktivitas penambangan yang tidak sesuai dengan aturan atau kesepakatan sebelumnya. Mus, ketua kelompok nelayan Desa Rajik, mengungkapkan bahwa dampaknya tidak hanya dirasakan oleh nelayan tetapi juga sebagian besar masyarakat desa.

Perjuangan Nelayan dan Pembentukan Forum Persatuan Desa

Mus mengatakan bahwa nelayan yang dirugikan merasa tidak mendapatkan kompensasi yang seimbang. Polemik dan konflik antar nelayan dengan para penambang ilegal seringkali terjadi. Untuk mengatasi masalah ini, Mus mengungkapkan bahwa saat ini sedang dalam proses pembentukan Forum Persatuan Desa Rajik Permis. Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dua desa terkait persoalan atau polemik yang sedang terjadi.

Jalannya Pasar Gelap Pasir Timah

Tim KBO Babel berhasil menggali informasi dari warga desa setempat yang mengungkapkan bahwa hasil penambangan ilegal ini dijual melalui pasar gelap kepada beberapa cukong atau kolektor pasir timah. Sederet nama para kolektor ini mencuat, termasuk dari Desa Sebagin, Basel.

Respons PT Timah dan Aparat Penegak Hukum

Rosmito, perwakilan PT Timah sebagai Pengawas Tambang (Wastam) Laut Perairan Permis – Rajik, Basel, menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penertiban secara rutin terkait aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut. Padahal, seharusnya kegiatan ilegal ini tidak masuk ke dalam IUP milik PT Timah.

Sejauh ini, kepala desa dari Permis maupun Rajik masih diupayakan untuk dikonfirmasi oleh tim KBO Babel terkait aktivitas penambangan ilegal yang semakin meresahkan warga. Begitu pula dengan pihak Dit Polairud Polda Kep Babel dan Dit Reskrimsus Polda Kep Babel yang masih dalam upaya konfirmasi terkait aktivitas penambangan ilegal menggunakan sarana PIP.

Sorotan Kejaksaan Agung RI

Tidak hanya masalah lokal, permasalahan karut-marut dunia pertambangan dan tata niaga pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi sorotan serius pihak Kejaksaan Agung RI. Tim penyelidik dari Kejagung RI bahkan melakukan penggeledahan di kantor dan kediaman para bos timah di pulau Bangka sebagai langkah serius untuk mengatasi masalah ini.

Semua ini menunjukkan bahwa maraknya penambangan ilegal timah di Bangka Selatan adalah cermin dari permasalahan yang lebih besar dalam sektor pertambangan. Upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk perusahaan, pemerintah, dan masyarakat setempat, diperlukan untuk menanggulangi ancaman serius ini.(Irwansyah)

(Sumber : KBO Babel, Editor : Siap Pak)

Kirim Komentar

Berita Lainnya