Senin, 30 Desember 2024

Kepala Dinas OPD Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hadir dan Presentasikan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik Kepada Tim Penilai Monev KI Babel

Kamis, 07 Desember 2023 | 16:09
Laporan: Darwis
Kepala Dinas OPD Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hadir dan Presentasikan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik Kepada Tim Penilai Monev KI Babel

KLIKINDONESIA(BELTIM)

Pangkalpinang,  - Komisi Informasi Bangka Belitung (KI Babel) terus mengawal implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan menggelar serangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap 7 organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Puncaknya adalah menggelar Presentasi Badan Publik Monev KIP Tahun 2023, yang berlangsung di ruang pertemuan Toboali Bangka City Hotel Kota Pangkalpinang pada Rabu (6/11/2023).

Sebanyak 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebelumnya telah menjadi objek visitasi oleh Tim Monev KI Babel. Dari hasil evaluasi tersebut, 7 (tujuh) OPD dinilai berhasil memenuhi standar kepatuhan terhadap Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP). Tim Monev KI Babel kemudian mengundang ketujuh OPD ini untuk menyampaikan presentasi mengenai kebijakan, program, serta inovasi terkait dengan digitalisasi dan upaya membangun pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Ada 12 OPD Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah kami visitasi, dan 7 di antaranya kami undang untuk memaparkan kebijakan serta inovasi dalam mendigitalisasi pelayanan informasi kepada masyarakat dan sebagai badan yang informatif." Kata Ita Rosita Ketua KI Babel, Rabu (6/12/2023).

Dalam wawancara dengan jejaring media KBO Babel, Ita menjelaskan bahwa setiap OPD diberikan waktu 10 menit untuk presentasi dan 30 menit untuk sesi tanya jawab atau wawancara dengan tim penilai dan  peserta. Total waktu presentasi dan sesi tanya jawab adalah 40 menit.

Tujuh OPD yang diundang meliputi Bapeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Penanaman Modal PT PSP Babel, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Koperasi UMKM, RSUD Dr. Ir. Soekarno Babel, Dinas Perindustrian & Perdagangan, dan Dinas Sosial & PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari ketujuh OPD tersebut, empat di antaranya dihadiri  langsung oleh Kepala Dinas atau Badan masing-masing.

Edi Romdani, Kepala Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan, dr. Ira Ajeng Astried, Direktur RSUD Dr. Ir. Soekarno Babel, Tarmin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Budi Utama, Kepala Dinas Sosial & PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, secara aktif mempresentasikan kebijakan dan inovasi yang telah diterapkan dalam mendigitalisasi layanan informasi kepada masyarakat.

Tim penilai Monev KIP 2023 terdiri dari enam orang, termasuk empat Komisioner KI Babel: Ita Rosita (Ketua), Rikky Fermana (Wakil Ketua), Martono (Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan), Fahriani (Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi), Syawaludin dari Komisioner KI Pusat, dan Ibrahim Bintang sebagai perwakilan dari kalangan akademisi.

Penilaian ini mencakup aspek digitalisasi, inovasi, dan keterbukaan informasi publik yang menjadi fokus Monev KIP 2023. KI Babel memberikan apresiasi kepada ketujuh OPD yang telah memberikan kontribusi positif dalam menjaga dan meningkatkan keterbukaan informasi publik di wilayahnya.

Dengan adanya inisiatif dan inovasi dari OPD Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diharapkan keterbukaan informasi publik terus meningkat, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan menjadi inspirasi bagi badan publik lainnya untuk mengadopsi praktik terbaik dalam mendigitalisasi pelayanan informasi. Monev KIP tahun 2023 ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hasil dari kegiatan tahapan Monev terhadap badan publik OPD Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan diumumkan dalam pemeringkatan Badan Publik Informatif pada tanggal 20 Desember 2023 pada malam puncak penganugerahan pemeringkatan Badan Publik.(Darwis)

(Sumber : KBO Babel)

Kirim Komentar

Berita Lainnya