KLIKINDONESIA(BELTIM)
PANGKALPINANG - Komisi Informasi Bangka Belitung (KI Babel) menutup rangkaian tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2023 dengan menggelarkan Presentasi Badan Publik dalam babak penentuan yang penuh antusiasme. Tujuh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersaing dalam mempresentasikan dan wawancara di Bangka City Hotel Kota Pangkalpinang, Selasa (5/12/2023).
Tema utama dalam Presentasi Badan Publik Monev KIP Tahun 2023 adalah "Digitalisasi dan Inovasi Badan Publik dalam Membangun Keterbukaan Informasi Publik." Acara ini merupakan kelanjutan dari tahapan visitasi Monev di Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung yang sebelumnya telah dilakukan oleh Tim Monev KIP Komisi Informasi Bangka Belitung.
Dalam serangkaian presentasi, 7 Kabupaten/Kota yang memaparkan berbagai kebijakan dan program pelayanan informasi publik yang telah dilaksanakan atau dicapai, serta program yang akan diterapkan pada masa mendatang. Setiap peserta diberikan waktu untuk mempresentasikan kebijakan atau program kegiatan, dengan 10 menit untuk presentasi dan 30 menit untuk sesi tanya jawab.
Ita Rosita, Ketua KI Babel, menyatakan, "Setiap peserta memiliki kesempatan optimal selama 40 menit, dengan 10 menit untuk presentasi dan 30 menit untuk sesi tanya jawab."
Tampak dua Kepala Daerah dari Kabupaten, Wakil Bupati Bangka Tengah Era Susanto, dan Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming, turut hadir dan mempresentasikan langsung.
Sementara Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Belitung, dan Kabupaten Belitung Timur dipresentasikan atau diwakili oleh melalui Kepala Dinas Kominfo masing-masing.
Kegiatan ini menjadi penilaian akhir dari rangkaian Monev KIP tahun 2023 untuk menentukan peringkat Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota. Hasil penilaian dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 20 Desember 2023, dalam acara puncak malam penganugerahan badan publik yang patuh dan berhasil mengimplementasikan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dengan baik.
Tim penilai Monev KIP 2023 terdiri dari enam orang, termasuk empat Komisioner KI Babel Ita Rosita Ketua KI Babel, Rikky Fermana Wakil Ketua KI Babel, Martono Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan, Fahriani Koordinator Bidang Penyelesain Sengketa Informasi (PSI), dan satu dari Komisioner KI Pusat Syawaludin, serta satu orang dari kalangan akademisi Ibrahim Bintang.
Dengan semakin ketatnya persaingan, Pemerintah Kabupaten/Kota di Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik, mengikuti tren digitalisasi, dan memastikan kepatuhan terhadap Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Prestasi dan inovasi yang dihadirkan dalam presentasi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memenuhi standar keterbukaan informasi publik, menjadikan Bangka Belitung sebagai contoh dalam implementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Hasil penilaian yang akan diumumkan nantinya akan menjadi cermin keberhasilan dan komitmen para Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota di Kepulauan Bangka Belitung.(Dedi S.)
(Sumber : Adinda Putri Nabiilah)
Kirim Komentar