KLIKINDONESIA(BELTIM)
Belitung Timur – PJS atau Pro Jurnalismedia Siber adalah organisasi kewartawanan yang melingkupi seluruh Indonesia, terdiri dari ratusan jurnalis yang berasal dari berbagai media, khususnya media online.
Kasus dugaan pencemaran nama baik Ketua DPD PJS BABEL, Rikky Fermana,S.H., yang terjadi baru baru ini, dan telah dilaporkan oleh pelapor Rikky Fermana,S.H. tersebut kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung, atas terlapor dengan nama Muhammad Rifaldi, ternyata telah ditindak lanjuti oleh Polda Babel ke tindak penyelidikan.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC PJS Beltim (Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalismedia Siber Belitung Timur), Irwansyah,A.Md., pun angkat bicara.
“Saya harap Polda Babel serius dan menindaklanjutinya secara serius dan mendalam, ini menyangkut marwah dan nama baik seseorang dan lagipula yang dicemarkan nama baik tersebut adalah Ketua DPD PJS kami sehingga organisasi PJS juga terkait dan berpotensi untuk dirusak nama baiknya pula, jika fitnah tersebut tidak benar dan mengada-ada, kami selaku bagian dari PJS mengutuk keras tindakan terlapor yang mempermalukan Ketua kami di ruang publik” ujar Irwansyah.
Ketua DPC PJS Beltim juga meminta Kapolda untuk memperhatikan jalannya penyelidikan tersebut, agar anakbuahnya bekerja semaksimal mungkin dan jangan berlama lama dalam proses pengusutannya tersebut, jika cukup bukti,alat bukti dan juga saksi maka langsung saja diproses lebi lanjut ke pihak Kejaksaan Tinggi Babel.
“Kapolda harus memberikan Atensi serius dalam perkara ini, sebagai cerminan penegakkan hukum yang berkeadilan terhadap setiap warga negara Indonesia yang mempunyai hak hukum yang sama dimata Hukum kita, lagipula secara umumnya, Media adalah sahabat dan mitra nya Polri dalam mengabarkan segala giat yang ada di Polri”tambah Irwansyah.
Menurut Irwansyah bahwa wartawan atau Jurnalis adalah pemberi kabar kepada kita semua, baik buruknya suatu kejadian akan terdengar kepada dunia oleh suatu berita yang dibuat oleh Jurnalis melalui medianya, Baik buruknya suatu kejadian akan sampai kepada khalayak di seluruh dunia,di era tekhnologi yang sangat maju ini, tentunya jurnalis siber dalam kapasitasnya di online, adalah pemberi kabar yang sangat cepat, lagipula jejaring media siber ini juga ter-koneksi ke pusat, bahkan beritanya bisa langsung sampai ke Kementrian, Mabes, hingga Lingkungan Istana dan Presiden.
“kami berharap agar apa yang dialami oleh Ketua kami atau setiap individu warga negara yang lainnya, kita semua bisa mengambil hikmah pelajarannya, agar jangan sembarangan berkomentar di ruang publik yaitu medsos, dalam setiap kebebasan berpendapat kita, tentu dibatasi oleh hak hak orang lain pula, jangan mempermalukan orang lain, jika kita tidak ingin terkena dampak hukumnya, Negara kita adalah negara Hukum, Hukum adalah Panglimanya dan penegaknya adalah para Aparatur Penegak Hukum yang telah ditunjuk dan dibayar oleh negara, maka APH haruslah amanah dalam mengemban tugasnya sesuai mandat yang diberikan negara” Pungkas Ketua DPC PJS Beltim. (Dedi S.)
Kirim Komentar