Kamis, 02 Januari 2025

Filosofi Palang Pintu menurut masyarakat Belitong, ini kata Bang Fithro

Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:40
Laporan: Irwansyah
Filosofi Palang Pintu menurut masyarakat Belitong, ini kata Bang Fithro

KLIKINDONESIA(BELTIM)

Manggar- Palang Pintu secara harfiah adalah sebuah elemen yang melekat pada pintu yang biasanya digunakan oleh orang-orang jaman dulu, untuk mengunci pintu mereka dari dalam rumahnya, pintu atau palang pintu tersebut lazimnya terbuat dari kayu.

Kegunaan palang pintu sangatlah penting, terhadap keamanan penghuni rumah maupun harta benda yang dimilikinya dari gangguan yang berasal dari luar rumah, sayangnya seiring jaman dan perubahan bentuk dan pemilihan material yang dipakai untuk membngun rumah, palang pintu telah jarang terpakai dan tergantikan oleh kunci pintu modern yang terbuat dari logm seperti besi, alumunium, dan lain sebagainya.

Ternyata, di masyarakat Belitong, palang pintu mempunyai nilai filosofi yang hanya sedikit orang saja yang mengetahui dan memahaminya, salah satunya adalah Bang Fithro atau Fithrorozi, penggiat dan pemerhati dan juga pelestari Adat Budaya Belitong.

menurut Bang Fithro, Masyarakat Belitong yang juga adalah merupakan orang Melayu, selalu memaknai hal-hal disekitarnya dengan muatan filosofi, tak terkecuali palang pintu, yang dianggap bukan hanya sebagai alat pengaman pintu saja, namun filosofinya lebih dari itu.

" Urang Belitong itu selalu memaknai suatu hal disekitarnya, termasuk palang pintu itu tadi, walaupun secara kasat mata, itu adalah pengaman, namun kandungan maknanya bahwa rumah yang dihuni tidak boleh dikosongkan dan tetap harus dijaga oleh salah satu penghuninya, karena palang pintu hanya bisa dibuka dari dalam saja, tak bisa dibuka dari luar, rtinya apa?, jika ada orang luar yang ingin masuk ke rumah tersebut, haruslah dibukakan oleh penghuni rumah atas sepersetujuannya." urai Bang Fithro.

menurut Bang Fithro, makna tersebut oleh orang-orang tua Belitong jaman dulu, dilekatkan pada salah satu simbol di prosesi adat perkawinan orang Belitong, yang dinamakan Berebut Lawang.

"Berebut Lawang itu dilakukan dalam prosesi adat perkawinan urang Belitong, dengan cara saling berbalas pantun oleh pihak mempelai pria, yang ingin masuk ke rumah mempelai wanita, hal tersebut menandai, bahwa mempelai pria sebagai pihak luar, bisa masuk dan diterima duduk bersanding untuk mengayuh bahtera rumah tangga, harus dengan sepersetujuan mempelai wanita yang menjadi penghuni rumah" tambah Bang Fithro.

Bahwasanya, makna tersebut berlanjut setelah prosesi perkawinan, adalah, bahwa mempelai wanita yang nantinya sebagai istri dan ibu rumah tangga, haruslah tetap tinggal dirumah dan menjaga lawang pintunya, untuk suaminya yang selalu keluar masuk rumah karena pulang pergi mencari nafkah, yang secara tak langsung, bahwa sang istri yang menjaga palang pintu rumahnya, adalah juga menjaga kehormatan dan keamanan rumah tangganya terhadap hal-hal yang berasal dari luar.(Irwansyah)

Kirim Komentar

Berita Lainnya