KLIKINDONESIA(BELTIM)
Belitung-Polemik kebun kelapa sawit plasma 20 persen dari luasan perkebunan inti 12.232 Ha, yang diusahakan oleh sebuah Perusahaan yang mendapatkan izin HGU dari 2004 dan telah diperpanjang kembali hingga 2078 nanti, membuat berbagai kalangan masyarakat Belitung pun memberikan perhatian terhadap masalah tersebut.
tak terkeculi dengan masyarakat Belitung yang menjadi perantauan diluar daerah Belitung sendiri, seperti halnya IKMB (Ikatan Keluarga Masyarakat Belitung) Bangka yang ada di pulau Bangka.
Rasa simpati atas perjuangan kelompok Masyarakat Belitung dalam memperjuangkan harapan atas plasmanya tersebut, diwujudkan oleh para anggota IKMB Bangka dalam bentuk dukungan moril berupa Petisi di WAG (Whatsapp Group).
sebanyak 70 an orang, telah menyatakan dukungan moril tersebut dengan cara menuliskan namanya masing-masing di komentar WAG tersebut.
Azhar Ahmad selaku Ketua umum IKMB Bangka dalam komentar di WAG nya, berharap agar persoalan yang terjadi di kampong kite (Belitong-Red), ada yang mengambil langkah langkah elegan dan juga berharap jangan terpancing emosi.
" Saya Pribadi mendukung gerakan masyarakat dalam menuntut haknya atas hal tersebut, asalkan dengan catatan, dilakukan secara Prosedural dan tidak Anarkis" Ujar Ketua IKMB Bangka melalui sambungan Telpon Selularnya.
tak ketinggalan Ketua DPC PJS Belitung Timur, Irwansyah atau Iwan Gabus pun angkat bicara, terkait masalah tersebut.
"Melihat permasalahan yang terjadi di Kabupaten Belitung, saya acungi jempol, kepada IKMB Bangka yang bersimpati dan memberikan dukungan morilnya terhadap perjuangan kawan-kawan di lapangan, walaupun kita tak satu kabupaten, tapi kita satu daerah kepulauan, saya jadi ingat hal serupa juga pernah terjadi di kabupaten kami Belitung Timur, oktober tahun 2022 lalu, hanya saja yang demo pada waktu itu cuma satu desa saja" ujar Iwan Gabus.
menurut Ketua DPC PJS (Dewan Pimpinan Cabang Pemerhati Jurnalis Siber) Belitung Timur tersebut, Pemerintah Daerah, Provinsi hingga Pusat, seyogyanya meng-akomodir keinginan masyarakat setempat, demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri, yang juga merupakan tujuan dari negara itu sendiri.
Lebih Lanjut, Iwan Gabus pun menilai dan beranggapan bahwa Perusahaan yang mengusahakan Perkebunan tersebut, tak akan merugi, jika memberikan 20 persen luasan perkebunan sebagai Kebun Plasma masyarakat, hasil kebun plasma pada akhirnya juga akan dijual kepada Perusahaan tersebut, disitulah letaknya manfaat Investor terhadap daerah, khususnya untuk masyarakat di sekitar perkebunan tersebut.
Sementara itu Martoni yang merupakan salah seorang masyarakat yang ikut memperjuangkan tuntutan Plasma 20 persen tersebut, mengucapkan terimakasih atas dukungan Moril yang diberikan IKMB Bangka.(Dedi)
Kirim Komentar