KLIKINDONESIA(BELTIM)
MABMI adalah Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia, yang didirikan pada 1973 di Sumatera Utara, dibentuk untuk sebagai wadah ekspresi dari kehendak masyarakat Melayu untuk berhimpun, memusyawarahkan keberadaan adat dan kebudayaan Melayu, baik dalam konteks daerah, provinsi, nasional, bahkan Dunia Melayu.
Dato’ Marwan Al Japari Ketua MABMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang pada 2022 telah dilantik oleh Ketua umum MABMI Dato' Seri H Syamsul Arifin, untuk menakhodai MABMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung , yang memberikan amanah kepada Hendani, Andi Susanto dan juga Evi Nardi, agar membentuk kepengurusan MABMI di Belitung Timur.
Atas dasar tersebut, maka dengan difasilitasi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Belitung Timur, maka pada Senin 17 Juli 2023, bertempat di Ruang rapat Disbudpar Beltim, maka melalui rapat dan musyawarah, akhirnya Pengurus MABMI Belitung Timur pun resmi dibentuk.
Terpilih secara aklamasi sebagai Ketua MABMI Belitung Timur adalah Adi Yusman,SH.,M.Kn, yang saat ini, juga menjabat sebagai Camat Renggiang.
“Melayu itu adalah identitas, secara sosiokultural, Melayu Belitong itu sudah lengkap, tinggal kita bangun dan jaga kelestarian nya, dan juga tentu dengan MABMI ini, dikarenakan Strukturnya sampai ke pusat, yakni di Sumatera Utara, tentu program-program kedepannya juga akan kita laksanakan” Ujar Adi Yusman.
Senada dengan Adi Yusman, Evi Nardi yang merupakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Belitung Timur, juga mengatakan hal yang sama, bahwa MABMI dalam giatnya kedepan, akan melaksanakan tujuannya sesuai AD/ART dan yang tertuang didalam akte Notaris pendiriannya.
“ Pembentukan MABMI Belitung Timur sekarang ini, adalah atas dasar Amanah yang idampaikan dalam surat, oleh Ketua MABMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan periodenya selama 4(empat) tahun, yaitu dari 2023-2027, dan pada 2027 nanti baru akan dilaksanakan Musyawarah Cabangnya yang pertama” Jelas Evi Nardi.
Berikut Susunan Kepengurusan MABMI Belitung Timur periode 2023-2027, yang telah terbentuk,:
Dewan Pembina :
- Bupati Belitung Timur
- Wakil Bupati Belitung Timur
- Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur
- Kapolres Belitung Timur
- Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur.
Dewan Pengawas :
- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur
- Ketua Lembaga Adat Melayu Belitong Timor
- Ketua Lembaga Kedukunan Adat Belitung Timur.
Ketua : Adi Yusman, S.H., M.Kn.
Wakil Ketua 1 : Mardiansyah
Wakil Ketua 2 : Hendani, S.Hut.
Wakil Ketua 3 : Asnawi
Wakil Ketua 4 : Sarwan, S.Pd.
Wakil Ketua 5 : Idham, S.Pd.SD.
Sekretaris : Egin Yogita Sari, S.IP.
Wakil Sekretaris 1 : Zulfiandi, S.Kel., M.Si.
Wakil Sekretaris 2 : Rika Wahyu Resmadewi
Bendahara : Deni Syahbani, A.Md.Kep.
Wakil Bendahara : Jumiati, S.Pd.SD.
Bidang 1 (Organisasi dan Hukum) : Rangga Purnama, S.H.
Anggota : Nanda Putra
Bidang 2 (Adat, Seni dan Budaya) : Sudarli Fitri
Anggota : Rendy Saputra
Nursaman
Lodi
Riswandha
Bidang 3 ( Pendidikan dan SDM) : Maswandi, S.Pd.SD.
Anggota : Herman, S.Pd.SD.
Izhar
Bidang 4 (Pemuda dan Olahraga Tradisional) : Irwansyah
Anggota : Adi Solihin
Bidang 5 (Komunikasi dan Informasi) : Helmi M. Fadhil
Anggota : Vera Vlesia, S.Sos
Bidang 6 (Pemberdayaan Perempuan dan Anak) : Tun Purna Rojani, S.Pd.AUD.
Anggota : Wasni.
(Irwansyah)
Kirim Komentar